PETUNJUK PELAKSANAAN JUMBARA PMR XI KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2023
PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN PEMALANG
2023
PETUNJUK PELAKSANAAN JUMBARA PMR PMI KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2023
I. PENDAHULUAN
Palang Merah Remaja (PMR) merupakan Relawan PMI dari kalangan pelajar SD (PMR Mula), SMP/MTs (PMR Madya) dan SMA/SMK/MA (PMR Wira). Kegiatan PMR merupakan kegiatan ekstra kurikuler di Sekolah yang berisikan kegiatan-kegiatan yang bersifat pembentukan karakter jiwa sosial kemanusiaan yang dikemas dengan metode pembelajaran yang menyenangkan (Fun Learning), belajar dengan melakukan (Learning by Doing) dan materi pembelajaran yang saling berkaitan (Spider Web). Anggota PMR dilatih untuk bisa menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama dan aktif mengadakan aksi kemanusiaan.
PMR adalah cikal bakal Relawan PMI yang berkualitas, yang mampu menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dan menjamin kesinambungan Organisasi PMI di masa depan. Sebagai sarana evaluasi pembinaan PMR tingkat Madya dan Wira PMI Kabupaten Pemalang akan mengadakan kegiatan bertajuk:
II. DASAR KEGIATAN
Adapun Dasar Kegiatan JUMBARA PMR XI PMI Kabupaten Pemalang, antara lain :
1. Prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Interbasional
2. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-undang nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan;
2. Kesepakatan Bersama antara Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dengan PMI No.1/II/KB/2012 , No.0317/MUO PMI-KEMENDIKBUD/II/2012 tanggal 4 Februari
2012 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepalangmerahan dikalangan
Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik.
3. AD/ART PMI Hasil Munas Tahun 2019-2024;
4. Rencana Strategis Palang Merah Indonesia .
III. TUJUAN
1. Umum
“ Meningkatkan karakter kepalangmerahan serta peran anggota PMR dalam penerapan Tri Bakti PMR dan sebagai pendidik sebaya, melalui pendekatan keterampilan hidup ”
2. Khusus
1) Mengevaluasi proses pembinaan PMR, terutama dalam hal pelatihan,
pelaksanaanTri Bakti PMR, dan pengembangan kapasitas.
2) Berjumpa untuk saling berbagi dan meningkatkan PKS (Pengetahuan, Ketrampilandan Sikap) yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3) Sebagai ajang mempererat tali persahabatan dan persaudaraan sesama anggota
PMR di Kabupaten Pemalang;
4) Membangun remaja Indonesia yang memiliki karakter Palang Merah dan kaya
aksi kemanusiaan untuk membantu masyarakat.
IV. TEMA
Tema Jumbara PMR PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2023
“Jumbara PMR XI Tahun 2023
Aktif, Kreatif, dan Berkarakter “
V. PESERTA
Peserta Jumbara PMR PMI Kabupaten Pemalang merupakan anggota PMR yang ada di setiap Unit Pembinaan PMR Madya dan Wira se Kabupaten Pemalang dengan komposisi setiap kontingen sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah (peninjau) : 1 orang
2. Pembina PMR (pendamping) : 2 orang
3. Anggota PMR pa/pi : 16 orang + (diutamakan 8 pa dan 8 pi) Jumlah : 19 orang
(Target peserta 100 Unit PMR)
VI. PELAKSANAAN
1. WAKTU
Jumbara PMR PMI Kabupaten Pemalang tahun 2023 dilaksanakan selama 3 hari efektif yaitu pada tanggal 21 s.d 23 Desember 2023
2. TEMPAT
Bumi Perkemahan PTP Semugih, Desa Banyumudal, Kec. Moga Kabupaten
Pemalang
VII. KEPANITIAAN
Untuk kelancaran kegiatan di bentuk kepanitiaan yang terdiri dari unsur :
1. Pengurus PMI
2. Staf PMI Pemalang
3. Anggota Tenaga Sukarela (TSR)
4. Anggota Korps Sukarela (KSR)
5. Pengurus Forpis PMR Kabupaten Pemalang
VIII. EVALUATOR
Terdiri dari PMI Kabupaten Pemalang, PMI Kabupaten Tetangga (Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Purbalingga), Tenaga Ahli / Profesional (Seniman, Jurnalis/Media/Pers) yang bertugas mengevaluasi proses setiap kegiatan serta keterlibatan Tim / kelompok dan Peserta JUMBARA PMR dalam mengikuti kegiatan.
IX. FASILITATOR
Terdiri dari PMI Kabupaten Pemalang, PMI Kabupaten Tetangga, dan Tenaga Ahli
yang bertugas memandu klarifikasi materi kegiatan, sosialisasi informasi terbaru, dan memfasilitasi perubahan PKS (Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap) peserta JUMBARA PMR.
X. PERSYARATAN & FASILITAS PESERTA
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta adalah :
a. Terdaftar dan aktif di PMI Kabupaten atau Unit PMR di sekolah (dibuktikan dengan fotokopi KTA yang tertera di aplikasi)
b. Surat Tugas dari sekolah
c. Biodata Peserta dan Pendamping d. Surat keterangan sehat
e. Foto 3 X 4 berwarna = 2 lembar
Peserta akan memperoleh fasilitas :
a. Bebas retribusi masuk Buper selama kegiatan b. Thropy kategori penilaian per Unit PMR
c. Medali penghargaan
d. ID Card
e. Piagam penghargaan
f. Air dan sanitasi selama kegiatan
g. Asuransi
XI. PERALATAN
Peralatan yang harus dibawa Kontingen adalah:
1. Membawa perlengkapan tenda secukupnya untuk tempat bermalam tiap kontingen;
2. Peralatan yang dibawa Kontingen adalah :
a. Alat memasak dan makan (konsumsi diserahkan ke tiap kontingen);
b. Mading dari triplek/styrofoam ukuran 1 X 1 m untuk mading dan menempel
release jurnalistik;
c. Alat tulis dan papan;
d. Perlengkapan Penunjang Kegiatan (Media) Presentasi misal kit PP, alat RSPS
dll.;
e. Peralatan pentas seni;
f. Membawa perlengkapan pribadi termasuk obat – obatan;
3. Membawa 5 kg beras, 1 dus mie instan dan 2 buah buku bacaan untuk Bakti
Masyarakat;
4. Membawa Alat kebersihan ( Go Clean ) : cangkul, sapu lidi, parang, sepatu boot,
sarung tangan latex/plastik,pengki(serok sampah), trash bag, dll.
XII. BENTUK KEGIATAN
1. BENTUK
Jumbara PMR PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2023 dilaksanakan dalam bentuk perkemahan
a. Peserta mendirikan tenda masing – masing yang berfungsi sebagai tempat bermalam, berkumpul, bermusyawarah, berkoordinasi untuk menyiapkan berbagai kegiatan yang dilombakan.
b. Perkemahan dibagi menjadi 2 blok yang disebut Kelurahan Madya drs. Moh.
Hatta dan Kelurahan Wira dr. Bahder Djohan dibawah koordinasi Kecamatan
Henry Dunant di sekretariat Buper.
2. KEGIATAN
A. Pra Jumbara
1. PERSIAPAN DI UNIT PMR / SEKOLAH / MADRASAH :
a. Pemilihan anggota Tim / Regu yang memenuhi syarat.
b. Peningkatan Pengetahuan, Ketrampilan, dan Sikap (PKS) bagi calon peserta, yang mencakup:
1) Pemahaman proses JUMBARA.
2) Persamaan pemahaman, bertukar ide dan informasi, sesuai dengan kurikulum pelatihan PMR.
3) Motivasi, kerja sama, berpikir kreatif dan komunikasi c. Pencarian dana untuk membiayai Kontingen (Tim / Regu). d. Transportasi pulang pergi untuk Kontingen (Tim / Regu).
e. Penyediaan logistik Kontingen (Tim / Regu).
f. Acara kegiatan Kontingen (Tim / Regu) selama perjalanan pergi-pulang.
2. PENDAFTARAN :
Pendaftaran peserta Jumbara PMR dibuka sejak juklak ini beredar sampai dengan tanggal 30 November 2023.
3. TEMU TEKNIS
Temu Teknis dilaksanakan pada tanggal 16 November 2023 pukul 09.00 s.d selesai di Aula PMI Kabupaten Pemalang.
B. Kegiatan Jumbara
1) Upacara Pembukaan dan Defille.
- Peserta menggunakan atribut PMR sesuai dengan kemampuan kontingen
- Membawa bendera PMI dilengkapi dengan tiang
- Kontingen membawa papan nama
2). Pelaksanaan kegiatan JUMBARA PMR dilaksanakan sesuai alur, yang diuraikan menjadi kegiatan-kegiatan.
a. Metode yang diterapkan beragam, a.l.: Diskusi, Tanya Jawab, Simulasi,
Bermain Peran, Presentasi, Eksibisi, Kunjungan.
b. Kontingen akan dikelompokkan menjadi Kecamatan yang terbagi dalam
2 Kelurahan yaitu Kelurahan Madya dan Kelurahan Wira, makakegiatan
pendukung di tiap tingkatan tersebut juga diikuti oleh seluruh peserta dan penggembira.
c. Bakti Masyarakat dan Bakti Lingkungan.
3). Upacara Penutupan
Upacara penutupan dilaksanakan pada hari terakhir dan dilanjutkan pembagian
hadiah
C. Pasca Jumbara
1) Mengevaluasi hasil pelaksanaan Jumbara PMR terhadap pembinaan danpengembangan PMR di sekolah / madrasah.
2) Menerapkan PSK (Pengetahuan, Sikap dan Ketrampilan) dalam kehidupan
sehari-hari maupun dalam proses pembinaan dan pengembangan PMR.
3) Mensosialisasikan hasil Jumbara PMR kepada PMI Kabupaten dan Kecamatan
(Pengurus, Staf, Pembina PMR, Pelatih PMI dan anggota PMR).
4) Mengembangkan hasil Jumbara PMR agar berdampak positif dan berjangka panjang terhadap pembinaan dan pengembangan PMR.
D. TAHAPAN PENENTUAN JENIS KEGIATAN
1. Menentukan alur JUMBARA PMR
a. Alur pelaksanaan JUMBARA PMR diawali dengan proses evaluasi dan review pembinaan dan pelaksanaan kegiatan PMR dengan metode lomba interaktif.
b. Setelah mengikuti proses evaluasi, para peserta dipandu oleh fasilitator bersama-sama mengadakan klarifikasi, edukasi, dan sosialisasi terhadap materi evaluasi. Dalam proses ini peserta dapat saling bertukar informasi dan ide yang bertujuan untuk mencapai persamaan persepsi. Selain itu juga diberikan penyegaran materi-materi terkait PMR dalam bentuk pelatihan-pelatihan singkat dengan pendekatan ketrampilan hidup.
c. Dari hasil tersebut akan terjadi peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, yang kemudian dapat diterapkan selama proses JUMBARA PMR dalam kehidupan sehari- hari, baik untuk diri sendiri, teman sebaya, maupun masyarakat. Dengan demikian pengembangan karakter kepalangmerahan akan muncul.
d. Peserta juga melakukan kegiatan rekreasi dalam suasana gembira dan
bersahabat
e. Menggunakan pendekatan ketrampilan hidup dan metode partisipatif, semua peserta akan terlibat aktif dalam menggali potensi diri, maupun membantuteman-temannya untuk berkembang.
Proses ini tidak akan berhenti setelah JUMBARA selesai. Namun terus berkelanjutan dalam setiap proses pembinaan PMR. JUMBARA PMR Tingkat Kabupaten Pemalang 2023 adalah salah satu langkah awal untuk membangun karakter kepalangmerahan PMR dengan pendekatan ketrampilan hidup.
2. Meninjau kembali makna Jumbara, yaitu:
JUMBARA :
a. JUMpa : peserta berjumpa untuk saling berbagi pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan pengalaman, serta menjalin persahabatan.
b. BAkti : peserta meningkatkan dan menerapkan pengetahuan, ketrampilan,dan sikap.
c. GembiRA : Kegiatan dilaksanakan dalam suasana riang dan gembira.
3. Menentukan jenis kegiatan, tujuan, proses, dan sasaran sesuai alur, kemudiandikelompokkan sesuai makna Jumbara.
JUMPA
BAKTI
GEMBIRA
1. Youth Station
2. Jurnalistik Remaja
3. LCC
4. Lokakarya
Manajemen PMR
5. Workshop Safety
Riding
6. Workshop Pemadam
Kebakaran
7. Workshop Bahasa Isyarat
1. Bakti Masyarakat
2. Bakti Lingkungan Go
Clean
1. Wisata Edukasi
2. Youth Colaboraction
3. Anjangsana
4. Olahraga Persahabatan
5. Wahana
Kepalangmerahan
XIII. PEMBIAYAAN
Biaya untuk JUMBARA PMR PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2023 bersumber dari
APB PMI Kabupaten Pemalang dan bantuan sponsor yang tidak mengikat.
XIV. PETUNJUK KEGIATAN
Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan dibuat dalam lampiran tersendiri yang
terbagi dalam Kegiatan Jumpa, Bakti dan Gembira. Petunjuk Teknis akan disampaikan pada saat Temu Teknik
XV. ATRIBUT
1. Seragam
a. Seragam Upacara
Pakaian seragam kontingen (seragam sekolah atau PMR yang diberi kelengkapan atribut badge PMR di lengan kanan dan scraft/slayer sesuai tingkatan masing – masing)
Madya : Biru
Wira : Kuning
b. Seragam selama kegiatan
➢ Pakaian seragam lapangan kontingen pada saat mengikuti kegiatan atau
pakaian bebas dengan tetap menjaga kesopanan, memakai slayer dan
ID Card.
➢ Pada waktu mengikuti perlombaan diharapkan peserta memakai
seragam yang sama, slayer dan ID Card untuk memudahkan penilaian
➢ Dimohon agar tidak memaparkan asal kontingen (Unit PMR sekolah/
madrasah), Hanya No Undi Saja
2. Tanda Pengenal (ID Card)
a. Peserta (anggota PMR dan Pendamping ). b. Panitia
c. Evaluator
d. Fasilitator e. Kendaraan
3. Bentuk dan Ukuran
Bentuk, ukuran dan warna tanda pengenal Jumbara Kabupaten Pemalang Tahun
2023 ditentukan oleh panitia
4. Ketentuan Pemakaian
a. Tanda Pengenal diberikan oleh panitia.
b. Tanda Pengenal wajib dipakai selama JUMBARA berlangsung.
c. Panitia berhak mempertanyakan keabsahan kehadiran di area
JUMBARA/lomba bila tidak mengenakan tanda pengenal.
d. Panitia berhak untuk mengeluarkan seseorang dari area JUMBARA/lomba bila tidak dapat membuktikan keikutsertaan dalam JUMBARA PMR Kabupaten Pemalang Tahun 2023.
XVII.TERITORIAL PERKEMAHAN
1. Adminitrasi Perkemahan
a. Sebagai akomodasi, setiap kontingen mendirikan tenda secukupnya sesuai kapling yang telah ditentukan panitia.
b. Untuk menempati kapling, setiap kontingen mendaftarkan di panitia /
sekretariat saat daftar ulang di lokasi perkemahan.
c. Kontingen yang akan meninggalkan acara perkemahan sehubungan dengan berakhirnya acara JUMBARA, bertanggungjawab atas kebersihan kapling yang ditempatkan dengan bukti surat rekomendasi untuk meninggalkan perkemahan dan rekomendasi tersebut untuk syarat mengambil piagam.
2. Tata Tertib Perkemahan
a. Jumbara PMR PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2023 kali ini menggunakan sistem perkemahan.
b. Kegiatan berpusat di Kecamatan Henry Dunant yang merupakan pusat pengatur kegiatan.
c. Wilayah Kecamatan dibagi menjadi 2 (dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Madya
dan Kelurahan Wira
Oleh Panitia penyelenggaran, akan disiapkan masing – masing.
Tata tertib perorangan.
Tata tertib perkemahan.
Posko keamanan.
Pemeliharaan kebersihan lingkungan.
Pelayanan kesehatan.
Air dan Sanitasi
Listrik
d. Aktifitas sehari – hari
1) Seluruh tata cara perkemahan disesuaikan dengan acara kegiatan sehari
– hari dan hanya dapat diubah oleh panitia.
2) Segala pemberitahuan dan pengumuman, baik untuk peserta dan
panitia pelaksana harus melalui pusat informasi yang dikoordinasikan oleh panitia yang membidangi.
3) Segala kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi peserta dilayani
disampaikan melalui jalur perkemahan.
4) Untuk mengikuti kegiatan peserta wajib menyerahkan kartu kegiatan kepada petugas yang bersangkutan.
5) Setiap peserta berhak mendapatkan tanda mengikuti kegiatan berupa paraf dan stempel, setelah mengikuti salah satu kegiatan pada saat itu juga.
6) Setiap peserta wajib menggunakan tanda pengenal
7) Keluarga yang berkunjung ke lokasi perkemahan maksimal jam 21.00 WIB dan setelah itu diberlakukan jam malam pada pukul 23.00 WIB seluruh peserta tidak boleh keluar dari wilayah perkemahan.
8) Panitia berhak mengusir seseorang yang tidak menggunakan tanda pengenal pada saat diberlakukan jam malam
XVIII. FASILITAS DAN ARENA JUMBARA
1. Keamanan
a. Keamanan dalam perkemahan menjadi tanggungjawab bersama warga perkemahan di bawah seksi keamanan dan petugas Linmas.
b. Semua peserta wajib menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh arena
perkemahan.
c. Peserta dilarang membuat kekacauan dan kegaduhan dalam semua acara kegiatan Jumbara berlangsung.
d. Peserta tidak boleh membawa benda yang membahayakan, rokok dan minuman keras.
e. Pembina bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap anggota
kontingennya dan panitia akan memberikan teguran dan sanksi bagi peserta yang melanggar peraturan.
f. Jam malam berlaku mulai pukul 23.00 – 03.30.
2. Kebersihan
a. Kebersihan dalam perkemahan maupun arena perkemahan menjadi tanggungjawab setiap peserta secara keseluruhan.
b. MCK disediakan oleh panitia, peserta wajib menjaga dan menggunakan dengan tertib.
c. Setiap kontingen menyediakan tempat sampah sendiri di perkemahan dan
membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara yang disediakan panitia.
d. Sampah akan diambil oleh Dinas LHK setiap 2 hari sekali.
e. Panitia menilai terhadap kebersihan arena perkemahan / kapling.
3. Sumber Penerangan
Lampu penerangan diperoleh dari instalasi listrik yang dialirkan ke semua
sektor penting.
4. Kesehatan
a. Setiap kontingen wajib memiliki obat untuk pertolongan pertama dan obat
khusus bagi anggotanya.
b. Untuk kasus darurat dapat langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat yang transportasinya akan difasilitasi panitia.
c. Peserta mendapatkan layanan asuransi kesehatan selama kegiatan.
5. Konsumsi
Pelayanan konsumsi peserta dan pendamping dikelola kontingen masing – masing
termasuk biaya dan peralatannya.
6. Tempat Ibadah
a. Untuk tempat ibadah, peserta dapat melakukan ibadah di tempat yang sudah
disediakan, di Mushola Buper, Mushola Desa, atau tenda masing – masing.
b. Peserta wajib menghormati peserta lain yang sedang melaksanakan ibadah.
7. Panggung Hiburan (Youth Collaboraction)
a. Penampilan aksi PMR dalam mempromosikan kesenian kecamatan masing- masing wilayah kontingen.
b. Mengemas pesan edukasi 7 materi PMR melalui kreatifitas seni hiburan
c. Penampilan sesuai dengan tema yang sudah ditentukan
8. Informasi dan Komunikasi
Untuk informasi dan komunikasi, panitia akan membuka Pos Informasi dengan
menggunakan HT (handy talky) dan pengeras suara serta Radio Komunitas (Radio
FM).
XIX. SANKSI – SANKSI
1. Peserta dilarang melakukan :
a. Merusak kelestarian alam, tanaman/pepohonan/gedung diperkemahan dan
sekitarnya.
b. Membuang sampah sembarangan. c. Melakukan kekerasan.
d. Melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual.
e. Membawa senjata tajam atau yang membahayakan peserta lain. f. Merokok dan minum-minuman keras
2. Sanksi
a. Peringatan lisan
b. Peringatan tertulis c. Denda
d. Tidak boleh mengikuti kegiatan/ dipulangkan
XX. PENUTUP
Demikian Petunjuk Pelaksanaan Jumbara PMR PMI Kabupaten Pemalang ini disusun
sebagai acuan Peserta dan Panitia Pelaksana PMI dalam persiapan dan pelaksanaan
Jumbara PMR XI Kabupaten Pemalang Tahun 2023.
File asline bisa download disini Juklak Jumbara PMR Pemalang 2023
Baca juga toko online sedia atribut Pelengkapan PMR di Pemalang
0 Komentar untuk "Download Juklak Jumbara PMR PMI Pemalang Tahun 2023"